Konsep Pemilihan Rektor Universitas Yang Ideal Menurut Mahasiswa

Universitas ataupun Perguruan Tinggi merupakan suatu tempat untuk menuntut ilmu setelah masa SMA, tampuk pimpinannya berapa pada seorang rektor atau nama lainnya sebagai jabatan kekuasaan Politis. Sistem yang mengatur tentang bagaimana mekanisme untuk memilih dan dipilih sekarang jika diliat di luar kampus seperti lembaga legislatif dan eksekutif telah mencerminkan perubahan besar dan demokratis yaitu pemilihannya diadakan langsung dan dipilih langsung oleh rakyat dan langsung bertanggung jawab langsung (kekuasaan tertinggi ditangan rakyat) kepada rakyat, kalau dulu hanya dipilih oleh orang-orang (baca elit) yang duduk di kursi parlemen saja dan bertanggung jawab kepada lembaga yang menaungi para elit-elit tersebut yang saran dengan politisasi akan deal-deal politik kelompok semata tergantung bergaining yang ditawarkan dan ekonomis (ekonomi politik-modal politik), dinamika ini tentunya sarat akan KKN. Berbicara dalam konteks kampus sebagai lembaga yang menjadi tempat belajar,mengasah wawasan untuk mencipta pemikir dan elit-elit baru terhadap dunia yang lebih luas dan berazaskan Tri Darma Perguruan Tinggi (Pendidikan,penelitian dan pengabdian kepada masyarakat). Dinamika dikampus selalu dikaitkan dengan idealisme mahasiswa, pada akademisi juga dikaitkan dengan kode etik dan idealismenya sendiri. Akan tetepai konsep pemilihan pimpinan untuk duduk ditampuk kekuasaan tertinggi masih memakai motode lama yaitu dipilih oleh senat dan perwakilan dari dosen, hal ini tentunya sangat berkaitan dengan sempitnya ruang demokrasi dan dalam tatacaranya juga sangat rentan akan KKN. Siapa saja calon yang akan lahir akan memainkan mainset pengaruh kekuasaan yang dimilikinya (termasuk dukungan dari luar) diperbantukan dengan bergaining politik dan ekonominya si calon rektor tersebut (Tingkat Universitas-), dan bisa mungkin pula memakai kekuatan yang dimiliki mahasiswa untuk mendapatkan tujuannya. Pada Penyelengara pemilihan diragukan ke independentnya karena pemilihnya hanya senat dan penunjukan beberapa perwakilan dosen itupun perwakilan dosen sarat akan intervensi. kalau dilogikakan para senat mempunyai bergaining (tawaran keuntungan) dengan salah satu calon rektor yang akan naik maka dia akan mempengaruhi anggota senat untuk jumlah suara dalam pemilihan. Dilain pihak yaitu pada mahasiswa baik itu kelompok mahasiswa yang mendukung pemilihan salah satu calon tergantung apa yang ditawarka pada diri mahasisa dalam hal ini stackholder-stackholder mahasiswa yang dapat mempengaruhi mahasiswa lainnya. memakai kekuatan mahasiswa dapat berujung pada perpecahan mahasiswa menjadikan kelompok-kelompok baru (terfragmentasikan) dan bisa pula menjadi penyebab caos (kerusuhan dikampus) dari dinamika perpolitikan kaum akademisi dalam persaingannya. Seyogianya metode lama ini ditinggalkan kemudian mengganti dengan motode baru yang melibatkan mahasiswa agar menghilangkan bau-bau KKN, lebih efektif dalam menciptakan kecerdasan mahasiswa, metode baru yang sudah jauh hari diterapkan dalam ranah pemilihan pejabat negara (Pemilu dan Pilkada).

Coba kita liat hasil dari konsep pemilihan rektor dengan dipilih oleh anggota senat dan perwakilan dosen yang hasilnya menciptakan ketegangan-ketengan dan menggangu proses belajar mengajar dikampus. Anggota senat ditambah perwakilan jumlah nya sangat sedikit yang sangat muda terpengaruh dengan intervensi dari kelompok tertentu dan egosentris kedaerahkan nya sangat kental sehingga menutup kesempatan calon-calon rektor dari luar kampus yang ingin maju ke bursa pemilihan rektor universitas kalah suara (dukungan kertas suara) dari calon rektor didalam, dikarena anggota senat dan perwakilan dosen kekuatan emosionalnya sangat dekat dengan yang didalam. saya menilai dalam persoalan calon luar yang ingin maju sebagai rektor universitas sah-sah saja sesuai dengan perturan perundang-undangan yang berlaku, dia memiliki kapasistas yang bagus dalam mengisi kursi rektor yang tersinergiskan dan berkorelasi terhadap pembangunan kampus baik itu sarana dan prasarana pendukung (gedung, lap, buku-buku baru, tenaga pangajar yang berkualitas, birokrasi yang tidak menyulitkan mahasiswa dan dosen), bersifat transfaransi dan akuntable. Monoleh pada historis selama ini, mahasiswa sering takut akan kekuatan dan intervensi dari akademisi yang mempunyai kekuasaan dan kepentingan tertentu, gerakan mahasiswa tiarap dalam arah kontrol sosial (luar dan dalam kampus) sebagai group presure merupakan efek dari NKK/BKK yang membuat mahasiswa sulit dalam birokrasi.

Seharusnya diterapkan konsep yang memang lebih demokrastis lebih cepat maka lebih baik pula hasil yang diharapkan, terkadang lahirnya perlakuan-perlakuan diskriminatif pada mahasiswa yang menimbulkan ruang kesenjangan sosial antara mahasiswa (baca penyebab konflik), jikalau disinggung dengan lahirnya UU.No.9 Tahun 2009 mahasiswa dihadapkan pada kondisi sosial ekonomis yang merugikan mahasiswa (uang kuliah mahal, orang miskin tidak dapat kuliah) yang track lajunya menghilangkan kepekaan dan solidaritas sosial rakyat, hanya orang kaya dan kalangan-kalangan tertentu saja bisa kuliah ini berbanding terbalik dengan semangat tujuan mewujudkan kecerdasan bangsa. sedangkan konsep yang melibatkan mahasiswa akan menciptakan ruang gerak mahasiswa dalam hal pengontrolan, sehingga kebijakan-kebijakan yang mau dikeluarkan tidak bisa sewena-wena nya pasti dikontrol mahasiswa. kendati demikian konsep melibatkan mahasiswa dalam mahsiswa akan merugikan kelompok-kelompok tertentu yangberwatak feodalisme dan ideologi kapitalisme (neoliberalis=penajajahan gaya baru. Alangkah lebih bijaknya jika ada persoalan-persolan didiskusikan dengan semua komponen yang ada dikampus untuk menapatkan resolusi-resolusi yang elegan agar kelak menyelesaikan persoalan yang terjadi, bukan melakukan hal sebaliknya yang jelas-jelas kotor (memperkeruh suasana), hasilnya pun kotor. Apapun ceritanya mahasiswa menginginkan kemajuan,Birokrasi yang bagus, akuntabel, mehilangkan praktek KKN dan konsep ini harus segera diterapkan, jika sudah ada yang menerapkan itu bagus sebagai landasan awal kemajuan, jika pada universitas-universitas yang belum menerapkan konsep keterlibatan mahasiswa harus dilakukan secepatnya sebelum mahasiswa bangkitt dan mengambil jalan-jalan yang keras misalnya siapa pasang badan dalam memperjuangkanya dengan segala resiko yang harus ditanggung (memakan korban).

Berbagai pendapat menghiasi pemilihan rektor di universitas untuk membawa kampus kerarah yang lebih demokratis, efektif, efisien dan transfaran. dan tidak bisa dipungkiri menimbulkan pro dan kontra dari konsep pemilihan rektor dengan melibatkan mahasiswa dalam pemilihan langsung (yang kontra mungkin takut akan kehilangan kekuasaannya). Saya sendiri sebagai mahasiswa berpendapat bahwa mahasiswa harus dilibatkan dalam pemilihan rektor di suatu universitas sehingga mahasiswa menjadi suatu kekuatan besar dalam mengontrol kepemimpinan dan kinerja sang rektor yang terpilih dan rektor pro kepada mahsiswa dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan (tidak merugikan mahasiswa), yang bertujuan menciptakan kecerdasan berpikir mahaisswa kearah yang lebih kritis sesuai dengan Tri Darma perguruan Tinggi dalam mewujudkan kecerdasan bangsa. Dalam berorganisasi mahasiswa harus peka terhadap keadaan ekonomis soaial rakyat, dengan melakukan-melakukan diskusi-diskusi, melahirkan kelompok kajian untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, mengontrol dan mengawal real bangsa dan didukung oleh peraturan kampus yang pro pada mahasiswa untuk meruntuhkan menara gading dari konsep watak feodal yang tak terdemokrastiskan adalah suatu capaian konsep.

Posting Komentar

About This Blog

  © Blogger template Shush by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP